INDONESIA BERBISNIS
PT. BENUA OZON SOLUSINDO
Visi dan Misi
Menciptakan Bisnis Korporasi
terbesar
membantu bisnis banyak orang dan
Mensejahterakan Indonesia
Membangun jaringan yang luas dengan
sistem yang
canggih untuk menolong bisnis banyak
orang dan
menyiapkan pebisnis baru
yang bertanggung jawab.
Merupakan Credit Company ( leasing Modern ) yang legal dan di bawah pengawasan OJK.
Ibis Credit Company hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi konsumen akan kebutuhan kendaraan bermotor ( mobil dan motor ).
Ibis Credit Company berbeda dengan leasing2 yg ada sekarang.
Ibis
Credit Company hadir dengan Program Hak Guna Pakai ( HGP ) 1 sd 3 Tahun, hanya dengan
Deposit 54% dari harga OTR anda bisa memiliki Mobil dan Motor impian Anda
Anda
tidak perlu membayar ansuran bulanan , cukup hanya membayar biaya HGP
10% (mobil) dan 15%(motor) per tahun dari nilai Deposit. asuransi All
Risk, dan pajak kendaraan Mobil di tanggung perusahaan Ibis Credit Company.
IBis 54 PRO adalah sebuah program pembelian kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4
(empat) dengan sistem Hak Guna Pakai Produktif yang didirikan sejak tahun 2011, oleh Pablo
Putera Benua. BMP. SH (President Corporation Indonesia Berbisnis), dimulai
dari kota Medan , saat ini Program IBis 54 PRO telah tersebar di 33
Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara dan telah sukses
mendistribusikan hingga 981 Unit mobil dengan bermacam jenis,
merk dan tipe. IBis 54 PRO juga telah mendapatkan Penghargaan Gubernur
Provinsi Sumatera Utara sebagai Program Ekonomi Kerakyatan
terefektif di Tahun 2012 dengan badan hukum Koperasi SERU ( Solusi
Ekonomi Rakyat Usaha ) yang memiliki 27 Kantor Cabang Kemitraan serta tersebar
di Provinsi Sumatera Utara.
SYARAT PEMESANAN Hak Guna Pakai Produktif Mobil
Hak Guna Pakai Produktif (HGP) Mobil Dan Motor
· BIAYA Administrasi Rp.5.000.000, (Mobil ) Dan Rp.750.000,- (Motor)
Deposit HGP
: 54% (dari harga OTR Mobil/Motor yang diinginkan).
·
Mengisi lembar Pengajuan Hak Guna Pakai Produktif Mobil sesuai
yang diinginkan
·
setelah diproses, Perusahaan akan memberikan informasi Harga
dari Mobil yang telah diajukan oleh Mitra
·
Menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dan melakukan
Pembayaran Deposit senilai 54% dari Harga OTR Mobil/Motor yang disepakati.
· selambat-lambatnya 14 hari kerja, Mobil yang diinginkan oleh Mitra diserahkan Dengan kelengkapanya
· selambat-lambatnya 14 hari kerja, Mobil yang diinginkan oleh Mitra diserahkan Dengan kelengkapanya
·
HGP selama
12 Bulan (1 tahun) sd 36 Bulan ( 3 Tahun ).
·
Bila Mitra
ingin melakukan perpanjangan HGP maka Mitra dikenakan Penambahan Biaya
perpanjangan senilai 10% (mobil) dan 15% (motor) dari nilai Deposit.
· Masa HGP berakhir, Mobil harus dikembalikan kepada Perusahaan.
· Masa HGP berakhir, Motor Bisa Menjadi Hak Milik.
· Masa HGP berakhir, Motor Bisa Menjadi Hak Milik.
KLIK Gambar untuk memperbesar !
Untuk Informasi Lengkap
Silakan Hubungi
Bp Muhidih
Hp / WA : 0852 1310 5733
Pin BB : 54F 34E 4D


No comments:
Post a Comment